Yth. Mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 2024
Di Tempat
Dengan Hormat,
Berdasarkan surat Nomor: 1304/B2/GT.00.08/2024 dari Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan mekanisme Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2024 FKIP Universitas Bengkulu.
Surat Pemanggilan Lapor Diri Tahap 2 2024kami LPTK pelaksana Pendidikan PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) menyampaikan beberapa syarat dan ketentuan lapor diri sebagai berikut :
- Pakta Integritas (terlampir)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM dan Kartu Keluarga
- Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (contoh)
- SKCK (dari Kepolisian setempat)
- Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Surat Pernyataan Kesanggupan mengikuti PPG Bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan)Tahun 2024 di FKIP Universitas Bengkulu (format)
Pastikan sudah melakukan konfirmasi kesediaan pada SIMPKB, lalu melakukan lapor diri ke kampus via daring
LAPOR DIRI MENGGUNAKAN MENU LAPOR DIRI YANG TERSEDIA PADA BERANDA WEB