Yth. Mahasiswa PPG Calon Guru (Prajabatan) Gelombang 2 Tahun 2024
Berdasarkan surat Nomor: 1293/B2/GT.00.08/2024 dari Direktur Pendidikan Profesi Guru tentang Persiapan Pelaksanaan Perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru (Prajabatan) Gelombang 2 Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan mekanisme Lapor Diri PPG Calon Guru (Prajabatan) Gelombang 2 Tahun 2024 FKIP Universitas Bengkulu sebagai berikut:
Surat Pemanggilan Lapor Diri G2 2024
kami LPTK pelaksana Pendidikan PPG Calon Guru menyampaikan beberapa syarat dan ketentuan lapor diri sebagai berikut :
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas layanan kesehatan;
- Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek;
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (minimal 3P)
- Lembar Pakta Integritas sebagai Peserta PPG Calon Guru (Prajabatan) yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan;
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PDDikti: format 1, jika eror gunakan format 2 );
- Salinan Ijazah S1 dan Transkrip Nilai Sarjana (S-1) yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi asal;
- KTP dan KK
- Foto berwarna rasio 4×6 (contoh)
- Surat pernyataan kesanggupan mengikuti PPG Calon Guru (Prajabatan) di Universitas Bengkulu (format)
silakan bergabung ke grup WA peserta (klik untuk bergabung) untuk informasi lebih lanjut